Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2016 Terhadap Peran Majelis Kehormatan Notaris Dalam Melindungi Profesi Notaris (Studi Kasus Di Kota Bengkulu).
Permenkumham No. 7 tahun 2016 yang menyatakan bahwa “Majelis Kehormatan Notaris. Wilayah dapat mendampingi Notaris dalam proses pemeriksaan di Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 tahun 2016 tentang Majelis · Kehormatan Notaris (selanjutnya disebut Permenkumham 2016). Pada Pasal 1. DASAR HUKUM: PERMENKUMHAM NO. 7 TAHUN 2016 TENTANG MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS Bab III: Tugas dan Fungsi: Pasal 17 – Pasal 18 Majelis www.klik-akta.com
Permen Kemenkumham No.25 Tahun 2014 - Scribd